Friday, April 14, 2006

RUU Badan Hukum Pendidikan

Suplemen “KAMPUS” PR hari ini (Kamis, 26 Januari 2006) mengangkat headline mengenai masalah di seputar bakal di-gol-kannya RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan). RUU ini, jika disahkan sebagai UU, akan mengharuskan universitas2 negeri di Indonesia lepas dari subsidi pemerintah (tidak lepas sepenuhnya, hanya saja subsidi diminimalisasi sampai serendah2nya) sehingga menjadi PT BHMN atau BHPT atau apapun itu.

Kampus gw, Unpad, adalah salah satu universitas negeri yang sebelum RUU ini digolkan sudah membuka wacana untuk mengikuti jejak 4 kampus lainnya di Jawa Barat yang udah terlebih dulu mengadopsi bentuk PT BHMN yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padahal Institut (UPI) eh…Universitas Pendidikan Indonesia.

Keempat universitas negeri ini, sudah melakukan perubahan bentuk menjadi PT BHMN sejak 3 atau 4 tahun lalu. Ketika itu perubahan yang dilakukan oleh pihak universitas pun mendapatkan banyak penentangan terutama dari kalangan mahasiswa. Yang gw bingung, mahasiswa ada pemegang kekuatan riil dalam kampus. Elit2 kampus seperti rektor, dekan, pembantu rektor, pembantu dekan, dosen2 lain, (kadang termasuk ketua2 badan eksekutif / senat / keluarga mahasiswa…hehehehe, no hurt feeling…) berjumlah sedikit, jika dibandingkan dengan kuantitas mahasiswa. Tapi kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus (rektorat – red.), jarang sekali yang bisa digagalkan atau ditunda. Bahkan untuk sekedar berdiskusi langsung pun sangat jarang.

Di dalam konteks kampus gw (Unpad – red.), permasalahan mengenai PT BHMN ini udah muncul semenjak gw terdaftar sebagai mahasiswa disitu (September 2003). Munculnya kontra terhadap perubahan Unpad dari PTN menjadi PT BHMN disebabkan akan naiknya SPP Unpad karena sudah tidak disubsidi pemerintah lagi. Untuk SPP sebesar sekarang saja, masih ada beberapa orang tua yang tidak sanggup membiayai anaknya. Para mahasiswa yang kontra terhadap kebijakan ini mengganggap pihak rektorat tidak lagi mempertahankan kampus Unpad sebagai kampus rakyat, dan hanya memikirkan permasalahan operasional kampus tanpa memperhatikan kualitas pendidikannya.
Tapi, sebelum Unpad menjadi PT BHMN pun, kenaikan SPP sudah terjadi untuk angkatan 2004. dari semula SPP terakhir berjumlah 375ribu (angkatan gw 2003), naik menjadi 600ribu. SPP ini sebenarnya masih lebih murah dibandingkan dengan universitas lain di Jawa Barat. Tapi ketika tidak ada lagi universitas yang memberikan SPP murah, dimana lagi orang2 yang kurang mampu secara ekonomi akan melanjutkan pendidikan tinggi ?? sementara lowongan kerja yang tersedia untuk lulusan SMA hanyalah sebagai sales.

Hal ini akan menjadi lebih jelas jika Unpad sudah mengkonversi dirinya menjadi PT BHMN. Bayangkan, dengan 13 fakultas, sekian jurusan, sekian banyak program diploma, sekian banyak program ekstensi, dan sekian banyak program pascasarjana, berapa banyak biaya operasional yang harus pihak Unpad keluarkan?? Hal itu berkemungkinan besar dipenuhi dengan menaikkan SPP. Tapi apakah dengan menaikkan SPP akan menyelesaikan masalah?? Tentu saja tidak. Karena masalah yang dihadapi bukanlah sekedar pemenuhan kebutuhan operasional saja. Tapi juga menaikkan mutu pendidikan. Dengan kondisi saat ini, kualitas pendidikan yang Unpad berikan bisa dibilang minim. Fasilitas yang seadanya, dosen yang sering terbang kesana kemari, adalah faktor utama minimnya kualitas pendidikan di Unpad. Dan kondisi yang memang sudah seadanya seperti sekarang, akan ditambah lagi dengan bentuk PT BHMN yang membuat pihak kampus harus mencari dana operasional sendiri.

Tapi bukankah dengan adanya program2 di luar jalur SPMB sudah menunjukkan bahwa Unpad telah menjadi PT semi-BHMN?? Secara praktis iya, tapi tidak secara yuridis. Karena tidak pernah ada pernyataan resmi dari pihak kampus yang menyatakan bahwa Unpad adalah PT BHMN.

Ada pernyataan yang membuat gw tertawa, dari salah satu pegawai Unpad “mahasiswa kan banyak, jadi kami tidak mungkin mensosialisasikan masalah mengenai PT BHMN ini secara person”. Lah, mading di kampus kan banyak pak!! Sesusah apa sih ngebuat selebaran yang berisikan masalah mengenai PT BHMN ???

Sebenarnya, bentuk PT BHMN ini merupakan hal yang kontradiktif. Secara logis, dengan biaya yang murah mana bisa kita mendapatkan barang yang berkualitas??? Namun jika dilihat dari sudut pandang seperti ini, akan ada konsepsi yang salah besar. Terutama dengan menganalogikan pendidikan sebagai suatu bentuk komoditi. Padahal konstitusi Indonesia pasal 31, mengatakan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Sehingga ini mempertegas bahwa pendidikan itu bukanlah komoditi yang dibuat untuk mencari keuntungan (komersialisasi).

Namun dengan timbulnya PT BHMN, otonomi kampus akan semakin luas. Yang akan berakibat positif kepada posisi kampus sebagai salah satu wadah intelektualitas yang tidak ditunggangi oleh kepentingan politik apapun. Sehingga memunculkan kampus yang independen dan menghasilkan intelektual-intelektual (namun itu adalah bentuk ideal / utopis).

Inovasi menjadi salah satu kata yang menjadi patokan utama ketika suatu universitas memutuskan untuk menjadi PT BHMN. Inovasi ini terutama dengan hal2 yang berbau pendidikan, seperti misalnya kerjasama dengan universitas anu di negara anu, atau penyelenggaraan sertifikasi internasional dengan perusahaan multinasional anu. Meski tetap berbau pendidikan, tapi apakah inovasi tersebut tetap berorientasi untuk menghasilkan tenaga intelektual yang dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi saat ini?? Atau hanya sekedar lahan mencari keuntungan (meski tidak korupsi, tapi seperti tidak etis saja) dengan berkedok pada program pendidikan ??

Who knows ??? tunggu aja…

About

TENTANG BLOG INI

Bagi sebagian orang, topik yang saya angkat dalam weblog ini mungkin tidak menarik sama sekali. Tetapi bagi sebagian lain, yang saya tawarkan disini adalah salah satu dari sekian banyak alternatif bagi yang ingin mencari buah pemikiran diluar mainstream yang telah ada.

Tentunya tulisan-tulisan dalam blog ini tidak bisa memuaskan semua pihak yang berkeinginan mencari acuan yang politically atau academically correct. Saya hanya bisa berusaha untuk menulis dengan metodologi yang benar secara ilmiah dan obyektif.

Dengan latar belakang pendidikan hukum, sulit dipungkiri bahwa tulisan yang ada di dalam weblog ini sangat kental dipengaruhi oleh paradigma seorang yuris yang terkadang terlalu berpikir secara legal-positivistik—sebuah kebiasaan yang sukar dihindari, jika melihat asal perguruan tinggi tempat saya menuntut ilmu. Bahkan, untuk topik yang sangat-sangat politis pun saya bertendensi untuk melihatnya dari sudut pandang legalistik.

Saya mempersilahkan dengan besar hati bagi pengunjung weblog ini yang ingin mengutip sebagian tulisan saya, dengan mencantumkan alamat weblog ini (pirhot-nababan.blogspot.com) disertai dengan nama saya (Tri Darma Yudha Pirhot Nababan).

===================================

TENTANG SAYA

Saya lahir di Bandung, pada tanggal 20 Oktober 1985, di sebuah keluarga yang mendedikasikan dirinya sebagai abdi negara. Selain sebagai tempat kelahiran, Bandung telah menjadi kota dimana saya menghabiskan seluruh umur saya untuk berinteraksi. Mengenyam pendidikan kanak-kanak di TK Kristen Paulus III, pendidikan dasar di SD Kristen Paulus III, pendidikan menengah di SLTPN 5 dan SMUN 20 yang kesemuanya berada di Bandung.

Minat saya yang besar terhadap sebuah dunia yang menekankan pentingnya membaca, menulis, dan berargumentasi, membawa saya untuk tercemplung dalam kompetisi debat tingkat SMA yang saya ikuti selama dua tahun. Hal inilah yang membuat saya memilih fakultas hukum sebagai salah satu pilihan dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Perguruan Tinggi Negeri di tahun 2003, dan berhasil diterima di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Ketika mengenyam kursi perguruan tinggi, euforia mahasiswa melanda saya dengan begitu dahsyatnya. Hampir semua buku-buku saya lahap, mulai dari aliran "kiri" hingga yang bertujuan agar anda berada di kuadran keempat. Menjadi mahasiswa tentunya tidak akan jauh dari hiruk-pikuk dunia keorganisasian. Saya akhirnya mengambil kesempatan intern-kampus dan ekstra-kampus, yang memungkinkan saya menghabiskan waktu dan energi secara positif.

Pada tahun 2004 Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bandung menjadi pijakan pertama saya dalam menggeluti dunia organisasi. Di organisasi tersebut saya memulai bentuk improvisasi dan interaksi dengan berperan sebagai bagian berhubungan dengan publikasi dan dokumentasi, entah itu sebagai redaktur, editor, fotografer, dan yang lainnya. Di tahun yang sama, saya juga mulai mengikuti kegiatan internal kampus dengan masuk sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad sebagai staff di Biro Komunikasi Mahasiswa, yang berada di bawah Departemen Informasi.

Tahun 2006 merupakan akhir dari perjalanan organisasi saya, yang pada saat itu saya diberikan tanggung jawab sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Pendidikan Kader, dan Kerohanian di Badan Pengurus Cabang GMKI Bandung. Dan pada saat yang sama saya menerima tanggung jawab sebagai Kepala Departemen Informasi dan Komunikasi di BEM FH Unpad.

Kebingungan untuk menentukan langkah karir selepas bangku perkuliahan, saya "mengizinkan" diri sendiri untuk mencari identitas yang sesungguhnya. Proses pencarian ini memakan waktu tiga tahun, hingga akhirnya saya menemukan jati diri sebagai seorang jurnalis setelah diterima oleh KOMPAS.com pada tahun 2010. Media online terbesar di Indonesia ini telah menjadi "sekolah" yang sesungguhnya, dan bisa dikatakan sebagai wadah yang paling berpengaruh dalam karir saya.

Setelah tujuh tahun malang melintang sebagai mahasiswa yang nyaris "abadi", saya akhirnya berhasil meraih gelar sarjana hukum, program kekhususan hukum internasional, dari FH Unpad pada tahun 2010. Proses yang sungguh tidak mudah, ketika saya harus bolak-balik Bandung-Jakarta untuk bekerja sebagai jurnalis, dan menuntaskan kewajiban sebagai seorang mahasiswa.

Sebelum sempat diwisuda, saya langsung bergabung dengan hukumonline.com, media online yang fokus pada pemberitaan isu-isu hukum terkini di Indonesia. Di tahun 2011, setahun setelah mulai bergabung di hukumonline, saya akhirnya memutuskan untuk menjalani bangku perkuliahan di program magister Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan konsentrasi hukum ekonomi.

Menulis dan berkutat dengan textbook menjadi kegiatan rutin saya hingga saat ini, sembari mengisi waktu luang dengan bermain gitar, menonton film, dan membaca koleksi buku.